Dalam kajian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) terdapat beberapa
istilah yang kadang-kadang sering diartikan secara tumpang tindih antara yang
satu dengan yang lain. Istilah-istilah tersebut adalah studi sosial (social
studies), ilmu-ilmu sosial (social sciences) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS).
Meskipun pada masing-masing istilah itu sama-sama terdapat kata-kata “sosial”,
tetapi dalam pengertian dan maknanya ada perbedaan.
Studi sosial (social studies) merupakan suatu studi yang
mengkaji dan menelaah gejala-gejala serta masalah-masalah sosial yang
berhubungan dengan perkembangan dan stuktur kehidupan manusia. Studi sosial
juga lebih menekankan pada pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk
mengembangkan pengetahuan, keahlian, nilai-nilai serta partisipasi sosial. Tujuannya yaitu untuk menumbuhkan warga negara yang baik.
Selanjutnya
tentang ilmu sosial (social sciences)
didefinisikan oleh Achmad Sanusi yaitu ilmu sosial terdiri atas
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan Sosial yang bertaraf akademis dan
biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi. Dari pengertian ini terkandung makna bahwa
semua disiplin ilmu yang mengkaji tentang tingkah laku kelompok umat manusia
tergolong ke dalam kelompok ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Kemudian, Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di
sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai ke pendidikan menengah.
Bahkan pada sebagian Peguruan Tinggi ada juga dikembangkan IPS ini sebagai
salah satu mata kuliah, yang sasaran utamanya adalah pengembangan aspek
teoritis, seperti yang menjadi penekanan pada social sciences. Pada jenjang penndidikan dasar, pemberian mata
pelajaran IPS dimaksudkan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan
kemampuan praktis, agar mereka dapat menelaah, mempelajari dan mengkaji
fenomena-fenomena serta masalah sosial yang ada disekitar mereka. Khusus untuk
IPS yang diajarkan di SD/MI berdasarkan suplemen GBPP 1999 dinyatakan bahwa IPS
adalah suatu mata pelajaran yang mengkaji kehidupan sosial yang bahannya
didasarkan pada kajian sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, dan
tata negara.
Tujuan pembelajaran IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan
berpikir, sikap dan nilai peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat,
makhluk sosial dan budaya, agar nantinya mampu hidup di tengah-tengah
masyarakat dengan baik. Dalam buku lain, menjabarkan tujuan kurikuler IPS yang
harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
a. membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang
berguna dalam kehidupan masyarakat;
b. membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi,
menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam
kehidupan di masyarakat;
c. membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi
dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai
keahlian;
d. membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang
positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
e. membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan
dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat,
dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar